Dono Arum, Seputih Agung — Pemerintah Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, menyelenggarakan Musyawarah Kampung Khusus pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Balai Kampung Dono Arum.

Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan rencana pengajuan pinjaman serta dukungan pengembalian pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat kampung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 30 peserta, yang terdiri dari anggota BPD, perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan pengurus koperasi. Jalannya musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD, Bapak Sidun, didampingi Sekretaris Kampung, Bapak Ridwan Firdaus.
Dalam forum tersebut, peserta meninjau secara komprehensif Proposal Rencana Bisnis Koperasi Desa Merah Putih, yang memuat program pengembangan berbagai unit usaha koperasi seperti logistik desa, toko sembako, saprotan, apotek, dan pengolahan hasil pertanian lokal.
Setelah melalui diskusi yang terbuka dan mufakat, musyawarah menghasilkan keputusan utama sebagai berikut:
- Menyetujui Proposal Rencana Bisnis Koperasi Desa Merah Putih Dono Arum.
- Menetapkan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp408.338.400,-.
- Memberikan dukungan pengembalian pinjaman senilai Rp185.000.000,-.
Hasil kesepakatan ini akan menjadi landasan resmi bagi pengurus KDMP untuk melanjutkan proses pengajuan pinjaman serta pelaksanaan program ekonomi yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Dono Arum.
Musyawarah ditutup pada pukul 16.30 WIB, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak yang hadir, antara lain Ketua BPD Sidun, Kepala Kampung Purwadi, perwakilan masyarakat Sukarman, dan Ketua Pengurus KDMP Muslihun Al Lampani.
Melalui keputusan ini, masyarakat Dono Arum menegaskan komitmennya untuk memperkuat perekonomian berbasis koperasi. Dukungan bersama antara pemerintah kampung dan warga diharapkan mampu menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak utama ekonomi lokal yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah Seputih Agung.
