Lampung Tengah, 2 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah sore tadi pukul 15.00 mengundang beberapa perwakilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kepala Kampung se-Lampung Tengah. Undangan tersebut bersifat khusus, dengan memilih hanya 1–2 KDMP dari setiap kecamatan untuk hadir, salah satunya KDMP Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung.

Dalam kesempatan itu, Ketua KDMP Dono Arum Muslihun Al Lampani hadir didampingi Kepala Kampung Dono Arum, Purwadi. Pertemuan berlangsung di aula Kejari Lampung Tengah dengan penuh keakraban dan keterbukaan.
Melalui Kasubsi I Intelijen Kejari Lampung Tengah, Yosua Berlian Rante Allo Kendenan, S.H., pihak kejaksaan mendengarkan berbagai keluh kesah dan kendala yang dialami pengurus KDMP di lapangan. Diskusi ini menjadi ajang tukar pikiran sekaligus pencarian solusi konkret bagi penguatan koperasi desa.
Kejari menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis kampung. Karena itu, Kejari berinisiatif memberikan pendampingan langsung kepada koperasi yang diundang, dengan rencana menjadikannya koperasi percontohan di Lampung Tengah.
KDMP Dono Arum Siap Jadi Koperasi Binaan Mitra Adhyaksa
Menanggapi ajakan tersebut, Ketua KDMP Dono Arum, Muslihun Al Lampani, menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi koperasi binaan Adhyaksa Kejari Lampung Tengah. Hal ini menjadi langkah strategis agar koperasi desa memiliki arah yang jelas, legalitas yang kuat, serta kepercayaan lebih dari anggota maupun mitra kerja.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejari, kami semakin optimis KDMP Dono Arum bisa tumbuh cepat, menjadi koperasi percontohan, dan mampu memberi manfaat langsung kepada anggota serta masyarakat desa,” tegas Muslihun.
Pendampingan tersebut mencakup:
- Percepatan pengembangan KDMP agar bisa segera memberikan manfaat nyata bagi anggota.
- Menghubungkan KDMP dengan perbankan serta membuka akses dukungan modal.
- Koordinasi dengan lembaga-lembaga negara terkait, demi memperkuat legalitas dan program kerja koperasi.
Harapan ke Depan
Dengan adanya dukungan penuh dari Kejari Lampung Tengah, KDMP Dono Arum diyakini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Ke depan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi role model koperasi modern, sekaligus membuktikan bahwa KDMP benar-benar bisa menjadi instrumen nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Presiden.
