Bersama Koperasi Merah Putih, Warga Dono Arum Mantapkan Kemandirian

Lampung Tengah – Koperasi Desa Merah Putih Dono Arum kembali mencatat sejarah dengan suksesnya Rapat Anggota (RA) pada Sabtu, 5 Juli 2025 di Balai Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung. Rapat dihadiri 174 anggota dari 275 anggota terdaftar, sehingga sah secara kuorum.
Hadir pula perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Tengah, serta unsur Babinsa Kampung Dono Arum. Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Koperasi, Sutiyo, menekankan pentingnya koperasi dikelola secara amanah, transparan, akuntabel, dan profesional.
RA kali ini mengusung tema:
“Pondasi Kuat, Koperasi Mandiri, Ekonomi Kampung Bangkit”.
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan antara lain:
- Pengukuhan kepengurusan koperasi periode berjalan.
- Pengesahan AD/ART koperasi.
- Penetapan simpanan pokok Rp50.000, simpanan wajib Rp5.000/bulan, biaya pendaftaran Rp10.000, dan penerbitan Sertifikat Modal Koperasi (SMK) Rp100.000 per lembar.
- Penetapan Kantor Sementara di ruko milik Edy Sunaryo serta tempat usaha sementara di ruko milik Gunawan.
- Persetujuan usaha awal berupa Waserda dan Toko Saprotan.
- Pengesahan 24 unit usaha strategis, mulai dari perdagangan, jasa, simpan pinjam, hingga rencana pendirian sekolah unggulan koperasi.
- Kesepakatan penerimaan anggota baru gelombang II dibuka 11 Juli–31 Oktober 2025, dengan pembatasan maksimal 1.000 anggota.
Ketua Koperasi, Muslihun Al Lampani, menegaskan bahwa koperasi ini adalah jalan untuk menguatkan ekonomi kampung berbasis gotong royong. “Keputusan rapat ini akan menjadi dasar operasional koperasi dalam memperluas usaha dan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan doa bersama dan semangat kebersamaan pada pukul 11.55 WIB.
