Jakarta – Pemerintah terus mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa. Program ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sistem usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan.

Wamendes Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Akuntabilitas
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada tata kelola administrasi yang baik.
Menurutnya, setiap koperasi wajib menyusun proposal pengajuan dana secara terukur dan disahkan oleh kepala desa sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
“Kepala desa dan pengurus koperasi harus memastikan proposal diajukan sesuai kebutuhan, dengan batas maksimal Rp3 miliar. Jumlah dana yang dicairkan akan menyesuaikan dengan kondisi dan rencana usaha koperasi masing-masing,” jelas Riza, Kamis (2/10).
Riza menambahkan, penguatan koperasi di tingkat desa merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperluas partisipasi ekonomi masyarakat.
Dukungan Nyata dari Pemerintah Daerah
Semangat yang sama juga datang dari berbagai daerah. Di Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah dr. H. Harisson, M.Kes. menegaskan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen mempercepat operasionalisasi koperasi di seluruh kabupaten dan kota.
“Pemerintah daerah tidak hanya berperan membuat regulasi, tetapi juga memberikan pendampingan teknis, pembinaan, serta membuka akses pembiayaan melalui kerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” kata Harisson.
“Koperasi harus menjadi basis ekonomi rakyat yang sehat, kuat, dan mandiri.”
Sementara di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Bupati Aditya Halindra Faridzky menyatakan bahwa pihaknya telah menargetkan percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih di seluruh 328 desa dan kelurahan di wilayahnya.
“Kami ingin pada akhir 2025 seluruh desa sudah memiliki koperasi yang aktif beroperasi. Dengan tata kelola administrasi yang tertib, koperasi akan lebih mudah mengakses bantuan modal dan menjalin kemitraan dengan BUMN maupun BUMD,” jelasnya.
Mendorong Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi Desa
Program percepatan Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional berbasis kemandirian desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga daerah, keberadaan koperasi diyakini mampu:
- Menciptakan lapangan kerja baru,
- Memperluas akses usaha bagi masyarakat desa, dan
- Memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari bawah.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkeadilan.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tapi gerakan bersama untuk membangun ekonomi rakyat dari desa,” tegas Riza.
